Langsung ke konten
Sabtu, 26 September 2026

Satgas Pangan Bandar Lampung Cek Peredaran Beras Fortifikasi

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Satgas Pangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi ke sejumlah retail modern, Selasa pagi, untuk memastikan beras fortifikasi yang masuk daftar pengawasan pemerintah tidak kembali beredar.

Inspeksi melibatkan Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, Kejaksaan, Bulog, dan Polresta Bandar Lampung. Tim mengecek sejumlah merek beras yang menjadi perhatian pemerintah.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan produk dengan merek yang masuk daftar pengawasan di salah satu retail. Pihak retail kemudian diminta memberikan penjelasan terkait izin edar dan varian produk tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung, Ayu Kumala, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang dilarang atau bermasalah tidak kembali dipasarkan.

“Pada inspeksi kali ini, kami ingin memastikan beras fortifikasi yang dilarang tidak kembali diedarkan,” ujar Ayu.

Menurut Ayu, produk yang ditemukan pihak retail merupakan varian berbeda dan disebut telah memiliki izin edar. Satgas Pangan selanjutnya melakukan pengecekan untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan.

Pengawasan akan terus dilakukan bersama instansi terkait. Retail dan distributor juga diminta mematuhi edaran pemerintah mengenai 25 merek beras fortifikasi yang masuk dalam daftar pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *