BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu petunjuk teknis dan instruksi resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait penyaluran bantuan pangan beras periode Oktober hingga Desember 2026.
Plh Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi maupun penugasan baru dari pemerintah pusat atau Perum Bulog.
“Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan pangan Bapanas periode Oktober, November, dan Desember 2026,” ujarnya.
Pemkot Bandar Lampung siap berkoordinasi dan mendampingi penyaluran apabila instruksi dari pemerintah pusat telah diterima.
Sementara itu, Pemkot bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan bahan pangan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gejolak harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Untuk data penerima, Ayu menyebut masih mengacu pada kriteria Desil 1 hingga Desil 4 sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Sebelumnya, pada penyaluran bantuan pangan tahap kedua untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, sebanyak 96.919 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 20 kecamatan menerima total 30 kilogram beras per KPM.
Pemkot memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga melalui pasokan dari daerah penyangga serta optimalisasi kios pangan SPHP untuk menjaga keterjangkauan harga.





