Langsung ke konten
Senin, 2 November 2026

DBH Kendaraan Triwulan II Cair Akhir Oktober, Pemkot Bandar Lampung Terima Rp8,1 Miliar

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung dijadwalkan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) triwulan II tahun 2025 sebesar Rp8,1 miliar pada akhir Oktober 2026.

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, mengatakan setelah pencairan tersebut, tunggakan DBH kendaraan yang masih menjadi hak Pemkot mencapai Rp161 miliar.

Selain DBH kendaraan, Pemkot juga menunggu pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok yang dijadwalkan pertengahan November 2026″, ujar zaki

Zakky berharap pencairan dana dari Pemerintah Provinsi Lampung dapat dilakukan tepat waktu agar tidak mengganggu arus kas daerah dan pelaksanaan program pembangunan.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi untuk mendorong penyelesaian tunggakan DBH tersebut”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *