BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Kecamatan Kedaton masih menunggu rekomendasi Inspektorat Kota Bandar Lampung terkait dugaan pungutan yang dilakukan Lurah Penengahan Raya terhadap salah satu anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Camat Kedaton menyatakan, hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada lurah yang bersangkutan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pungutan sekaligus memastikan fakta dalam peristiwa tersebut.
Hingga kini, Kecamatan Kedaton belum mengambil keputusan terkait sanksi dan akan menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku.





