BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kota Bandar Lampung, berkomitmen untuk memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan. Serta fokus pada pencegaha, kasus kekerasan dan bullying.
Kadis PP-PA Maryamah menuturkan salah satu langkah strategis yang sedang dijalankan, yaitu pencegahan yang menyasar hingga 3000 individu pada tahun 2026. Program ini bertujuan untuk menjangkau seluruh unsur masyarakat, dengan harapan dapat mengurangi angka kekerasan dan perlindungan anak di masa mendatang.
“Pencegahan itu yang paling penting. Kami berharap bisa terus memperluas sasaran pencegahan ke seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya Selasa (10/2/2026).
Pada tahun 2025 lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menangani sebanyak 151 kasus. Dengan dominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap anak.
Upaya penanganan kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, pengadilan agama, pengadilan negeri, serta relawan yang terus mendampingi korban.
“Kami bekerja bersama-sama dengan semua pihak, terutama relawan yang turut memberikan masukan positif dalam penanganan kasus ini,” tuturnya.
Namun, di balik pencapaian tersebut, Maryamah mengungkapkan adanya tantangan besar dalam menangani isu-isu yang sedang mencuat, terutama terkait dengan bullying.
Dia menyoroti bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah keberadaan anak-anak dari keluarga tidak harmonis dan keluarga pendatang yang sering kali sulit terjangkau.
“Rata-rata anak-anak yang menjadi korban kekerasan adalah mereka yang berasal dari keluarga tidak harmonis. Selain itu, banyak juga anak-anak dari keluarga pendatang yang sulit mendapat perhatian kami,” katanya.
Selain itu, kasus perkawinan anak dan perkawinan siri juga menjadi perhatian utama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Maryamah menyebut bahwa anak-anak yang terjebak dalam perkawinan siri sering kali mengalami permasalahan, karena mereka tidak mendapatkan perhatian penuh dari orang tua kandung atau keluarga inti.
“Anak-anak yang berasal dari keluarga tidak harmonis atau perkawinan siri, sering kali berada dalam kondisi yang tidak ideal. Mereka harus menghadapinya dengan segala keterbatasan,” jelasnya.
Salah satu solusi yang ditawarkan, kolaborasi dengan sekolah-sekolah untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak korban kekerasan dan masalah keluarga.
“Kami mendorong agar sekolah dapat memberi perhatian khusus pada anak-anak yang membutuhkan. Pendidikan itu sangat penting, dan anak-anak harus diberikan dorongan agar terus maju, meski tanpa dukungan orang tua,” kata Maryamah.
Kedepannya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berencana untuk memperluas jangkauan program pendampingan, dengan tetap menjaga prinsip-prinsip pencegahan yang holistik, agar semua lapisan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dapat terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.














