BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Merespons maraknya keluhan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung memberikan warning keras kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. Dewan mendesak agar realisasi proyek fisik jalan di tahun 2025 yang kualitasnya ibarat “seumur jagung” segera dievaluasi.
Proyek tambal sulam yang diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas, justru memicu kekecewaan warga lantaran jalan kembali hancur hanya dalam hitungan hari. Kualitas perbaikan jalan di Kota Bandarlampung kembali menjadi sorotan tajam.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa buruknya kualitas pembangunan ini tidak boleh lagi terulang pada tahun 2026. Ia meminta Dinas PU untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Kami sudah memberikan warning, jangan sampai terulang di tahun 2026. Dinas PU harus memperhatikan kualitas pelaksanaan dengan memperkuat pengawasan di lapangan,” tegas Agus Djumadi.
Kerusakan badan jalan yang kembali terjadi di Jl. Pulau Damar dan Jl. Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, mendapat sorotan khusus dari dewan. Di dua ruas jalan ini, warga mengeluhkan aspal hasil tambal sulam yang membentang hingga berkilo-kilometer kembali rusak, padahal belum genap sepekan dikerjakan.
Agus menyatakan, pihaknya akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi khusus terkait fungsi pengawasan DPRD. Ia juga mewanti-wanti Dinas PU agar menghentikan kebiasaan tambal sulam secara sporadis pada ruas jalan yang kerusakannya sudah masif.
“Jika kerusakan sudah mencakup area yang luas dan panjang, tidak boleh lagi menggunakan anggaran ‘Rutin/Tambal Sulam’. Harus masuk ke Pemeliharaan Berkala (Overlay/Pelapisan Ulang) atau Rehabilitasi. Jangan sampai pekerjaan yang mulia menjadi “musibah”, atau bahkan menjadi pelanggaran hukum karena tidak sesuai regulasi,” katanya.
Menanggapi kritik tajam tersebut, Dinas PU Kota Bandarlampung memberikan klarifikasinya. Kabid Bina Marga Dinas PU Kota Bandarlampung, Rayu R. Wiranegara, membantah anggapan bahwa cepatnya kerusakan jalan semata-mata diakibatkan oleh kegagalan konstruksi atau kelalaian pihak kontraktor.
Menurut Rayu, faktor utama yang mempercepat kerusakan aspal di Bandarlampung adalah kondisi instalasi drainase kota yang masih kurang memadai.
Musuh aspal itu air. Banyak kerusakan jalan disebabkan oleh drainase yang tersumbat. Karenanya, Dinas PU sudah berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk terus menyosialisasikan kepada warga akan pentingnya menjaga kebersihan drainase,” jelas Rayu.
Khusus mengenai Jl. Pulau Damar yang hancur dalam hitungan hari, Rayu menekankan bahwa genangan air akibat buruknya sistem drainase di lokasi tersebut adalah biang keladinya. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan Bidang Sumber Daya Air (SDA) untuk memperbaiki instalasi pembuangan air di ruas jalan itu.
Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Rayu mengungkapkan bahwa tahun ini Dinas PU berencana melakukan revitalisasi drainase sepanjang 700 meter di kawasan Jl. Sultan Agung. Proyek ini diharapkan mampu mengatasi masalah banjir rutin yang kerap menjadi pemicu utama kerusakan badan jalan.














