BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Hal ini menjadi Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandarlampung, Meskipun kebijakan pemerintah pusat, melakukan efisiensi mengurangi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, Pemkot memastikan tunjangan kinerja (Tukin) tetap aman.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Zaky Irawan, bahwa pembayaran Tukin bagi ASN tidak bersumber dari dana pusat, melainkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Tidak ada pengaruh ke Tukin, karena APBD kalau Tukin bukan dari pusat,” ujarnya Rabu (12/11).


Lebih lanjut menurutnya selama tahun 2025 ini pembayaran Tukin berjalan lancar dan selalu tepat waktu. Hal itu berkat arahan langsung dari Wali Kota Eva Dwiana, yang konsisten menekankan agar hak pegawai tidak tertunda.“Ibu Walikota selalu mengingatkan, hak pegawai jangan sampai terlambat. Biasanya setiap akhir bulan langsung dibayarkan,” ungkapnya.
Zaky menambahkan, nilai Tukin yang dibayarkan Pemkot mencapai hampir Rp9 miliar per bulan. Anggaran tersebut disalurkan kepada seluruh ASN sesuai kelas jabatan dan kinerja masing-masing. Meski pemerintah pusat melakukan efisiensi, Pemkot sudah menyiapkan strategi keuangan matang agar pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga.“Kita tetap prioritaskan kesejahteraan pegawai, karena mereka ujung tombak pelayanan masyarakat. Jadi meskipun TKD berkurang, Tukin tetap aman,” tutupnya.
Dengan kepastian tersebut, ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung diharapkan tetap tenang dan fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tanpa perlu cemas soal pemotongan tunjangan pada 2026 mendatang.














