BALAM TV – Pasca peringatan Hari Raya Idul Fitri, tahun 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung akan tetap mengoperasikan posko penyekatan yang ada di perbatasan.
Walikota yang juga Ketua Satgas Bandarlampung, Eva Dwiana meminta, posko penyekatan dijaga terus meski larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah sudah berakhir. “Posko Penyekatan dijaga terus karena itu strategi kita memutus rantai Covid-19,” kata Eva Dwiana, Senin (17/5) di Bandarlampung.
Pemerintah Kota Bandarlampung sejak 14 April 2021 mendirikan posko penyekatan di lima titik jalur keluar masuk kota setempat yaitu Posko Rajabasa, Posko Lematang, Posko Sukarame, Posko Panjang, dan Posko Kemiling.
Posko Penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik, sesuai anjuran pemerintah pusat, masyarakat dilarang mudik untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Eva Dwiana selaku Wali Kota Bandarlampung juga telah melakukan antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tapis Berseri, dengan menambah ketersediaan tempat tidur di seluruh rumah sakit.
Selain itu, Eva Dwiana juga meminta Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan di setiap kecamatan untuk mengoptimalkan rumah isolasi lewat Program Kampung Tangguh yang digagas oleh kepolisian.
Bagi masyarakat yang ingin menjalani isolasi mandiri di rumah pribadi akan diawasi secara ketat. “Dan masyarakat yang enggak mau isolasi di rumah sakit, maunya di rumah masing-masing. Nah kita perketat di rumah masing-masing,” tutur dia. (*)