BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG Pemerintah Kota Bandarlampung terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang kini diterapkan adalah pembayaran retribusi nontunai melalui Bank BRI, guna menggantikan sistem manual yang sebelumnya rentan terhadap kebocoran.
Penetapan retribusi dilakukan melalui Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang secara rutin diberikan setiap bulan kepada para pelaku usaha. Melalui sistem ini, masyarakat diwajibkan melakukan pembayaran langsung ke rekening pemerintah daerah tanpa perantara “Kita tidak terima uang tunai lagi. Semua pembayaran melalui Bank BRI untuk menghindari potensi kebocoran retribusi,” kata Yusnadi Feriyanto, Rabu (12/11).


Selain mencegah kebocoran, sistem ini juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik dan pengurangan penggunaan kertas sebagai bentuk dukungan terhadap kelestarian lingkungan.“Tujuannya bukan hanya soal transparansi keuangan, tapi juga efisiensi dan kepedulian lingkungan,” pungkasnya.
Sejak program nontunai ini dijalankan sekitar tiga hingga empat bulan terakhir, hasilnya mulai terlihat positif. Proses pembayaran menjadi lebih lancar, dan realisasi retribusi menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.“Program ini justru mempercepat arus pembayaran. Kalau ada tunggakan, kami tinggal kirimkan surat teguran melalui sistem,” ungkapnya.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi layanan “Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen terus meningkatkan PAD melalui sistem yang transparan, efisien, dan modern,” tuturnya.














