Penanganan Manusia Silver dan ODGJ Menjadi Fokus Sat Pol PP Bandar Lampung

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Terkait penanganan PMKS—Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial—khususnya yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung, Satpol PP memiliki dua tim yang bertugas secara bergantian. Tim BUM Jalan Raya bertugas dari siang hingga sore hari. Tim BUM Sosial melanjutkan dari waktu maghrib hingga tengah malam.

Kegiatan penertiban ini difokuskan di sepanjang jalan protokol dan beberapa pusat pertokoan. Anak jalanan memang tidak terlalu banyak, namun yang cukup sering terlihat adalah manusia gerobak—mereka yang membawa gerobak atau karung, terutama menjelang hari Jumat. Biasanya mereka mencari sedekah Jumat Berkah di masjid-masjid sekitar kota.

Kami telah melakukan penertiban baik siang maupun malam, ada yang memang benar-benar bekerja sebagai pemulung, mencari barang-barang bekas untuk dijual ke loakan. Namun, bagi mereka yang tidak memiliki mata pencaharian jelas, kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Selain itu, fenomena manusia silver di traffic light juga menjadi perhatian. Kami sudah sering melakukan penertiban terhadap mereka. Ada yang dikembalikan ke orang tua atau keluarganya, dijemput langsung dari kantor Satpol PP. Ada pula yang diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibawa ke Yayasan Mardiguna di Pesawaran, tempat mereka mendapatkan pembinaan dan pelatihan.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau manusia silver di lampu merah. Tujuannya agar ada efek jera, sehingga mereka tidak kembali ke lokasi tersebut. Penertiban tetap dilakukan secara persuasif dan humanis.

Terkait ODGJ, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Yayasan Sinar Jati di Kemiling. Dalam beberapa bulan terakhir, kami menerima cukup banyak laporan dari masyarakat mengenai keberadaan ODGJ di wilayah kota.
Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Bandar Lampung yang masih mempercayakan Satpol PP dalam penanganan ODGJ. Rata-rata, lebih dari 10 ODGJ telah kami amankan dan bawa ke Yayasan Sinar Jati. Ada juga yang dijemput langsung oleh pihak keluarga.

Beberapa keluarga bahkan meminta bantuan kami untuk mengantar anggota keluarga mereka yang diduga ODGJ ke panti tersebut. Kami siap membantu proses penjemputan dan pengantaran.

Kami sendiri kurang tahu pasti. Terkadang mereka tiba-tiba muncul, atau mungkin ada yang sengaja “dibuang” ke wilayah kota. Prinsipnya, jika masyarakat melihat keberadaan ODGJ yang meresahkan, silakan laporkan melalui DM Instagram, media sosial, atau layanan Halo Ibu Walikota yang dikelola Dinas Kominfo. Laporan bisa disampaikan kapan saja—pagi, siang, atau malam.

Peningkatan ini lebih kepada jumlah laporan, bukan jumlah ODGJ-nya. Mungkin sebelumnya masyarakat enggan melapor, tapi sekarang lebih aktif. Misalnya, setelah melihat ada yang berhasil ditertibkan, mereka jadi ikut melapor. Ini sangat membantu dalam penanganan ODGJ secara menyeluruh”, katanya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *