Penghapusan Uang Komite, Disdik Bandar Lampung Siapkan Bantuan BOSDA

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG Menindaklanjuti kebijakan penghapusan uang komite di sekolah, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung memastikan akan menggelontorkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah. Disdik juga menegaskan bahwa sekolah yang masih melakukan pungutan uang komite akan diberi sanksi.

Kebijakan ini selaras dengan instruksi Gubernur Lampung untuk tahun ajaran 2025/2026, yang mewajibkan seluruh sekolah menghapus uang komite guna mencegah pungutan yang memberatkan orang tua siswa.

Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung telah mulai mensosialisasikan penghapusan uang komite, khususnya untuk jenjang SMP. Sebagai bentuk dukungan, Disdik telah menyiapkan anggaran BOSDA untuk menopang kegiatan sekolah agar tidak lagi bergantung pada pungutan komite.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Mulyadi Syukri, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, penggunaan BOSDA nantinya akan dialokasikan 20 persen untuk belanja pegawai, sementara sisanya diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan operasional sekolah”, ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Pasrah, meminta Dinas Pendidikan untuk mengupayakan penambahan anggaran BOSDA. Ia juga mendorong Wali Kota Bandar Lampung agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penghapusan uang komite, agar implementasinya memiliki dasar hukum yang kuat”, katanya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *