BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG Program Beasiswa bantuan pendidikan dari Pemerintah Kota Bandarlampung, terlihat sangat tinggi. Hal ini terpantau di Kelurahan Way Dadi Baru, di mana ratusan warga telah mengajukan permohonan beasiswa hanya dalam waktu tiga hari sejak pendaftaran dibuka.
Lonjakan pemohon ini terjadi menyusul instruksi langsung dari Walikota Bandarlampung yang, menambah kuota bantuan pendidikan secara signifikan, dari yang semula 5.000 menjadi 10.000 penerima. Bantuan ini ditujukan bagi pelajar jenjang, SMA, SMK hingga Perguruan Tinggi.


Plh Lurah Way Dadi Baru, Eka Fitriyandi, membenarkan adanya lonjakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada lebih dari seratus kepala keluarga yang mengumpulkan berkas persyaratan.
“Setelah ada perintah dan instruksi dari Wali Kota terkait masalah kuota bantuan yang beliau tambah dari 5.000 ke 10.000, per tiga hari ini kita buka sudah ada seratus lebih keluarga yang mengumpulkan berkas,” kata dia.
Eka memperkirakan jumlah pemohon akan terus bertambah. Mengingat di wilayah Kelurahan Way Dadi Baru terdapat 23 Rukun Tetangga (RT), potensi warga yang membutuhkan bantuan ini cukup besar. Jika diestimasi satu RT terdapat 20 pemohon, maka total berkas yang masuk bisa mencapai sekitar 400 pemohon.
Meski demikian, pihak kelurahan memastikan proses seleksi akan berjalan ketat. Verifikasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, validasi di kelurahan, hingga verifikasi ulang di tingkat kecamatan sebelum data diserahkan ke Pemerintah Kota.PNS dan TNI/Polri Tidak Masuk Kriteria
Eka Fitriyandi menegaskan bahwa prioritas utama program beasiswa ini adalah masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, ada beberapa golongan yang dipastikan tidak bisa mengajukan bantuan.
“Instruksinya jelas, prioritaskan warga yang kurang mampu. Jadi, untuk TNI, Polri, dan ASN (PNS) memang tidak diperbolehkan untuk mengajukan. Kami fokus pada keluarga kurang mampu,” ungkapnya.
Bagi warga yang hendak mengajukan beasiswa, terdapat sejumlah syarat administrasi yang wajib dipenuhi. Syarat tersebut meliputi Surat Pengantar dari RT, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta surat keterangan aktif dari sekolah atau perguruan tinggi terkait.
Eka juga memberikan peringatan penting bagi para calon penerima. Ia memastikan bahwa siswa atau mahasiswa yang diajukan tidak boleh sedang menerima beasiswa dari pihak lain, baik dari sekolah maupun kampus. Hal ini untuk menghindari data ganda yang justru bisa menyebabkan bantuan dari Pemkot hangus atau dibatalkan.














