Honor PPPK Guru paruh waktu di Bandar Lampung Rp 1,5 juta.

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Pemerintah kota Bandar Lampung akan menaikan honor PPPK guru paruh waktu menjadi Rp 1,5 juta.
Hal itu, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Bandar Lampung.

Hal itu, dikatakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di hadapan para guru, saat memberikan pengarahan kepada para guru 1.500 guru PPPK paruh waktu jenjang SD dan SMP se-kota Bandar Lampung, di Gedung Herman, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperkuat kualitas pembelajaran. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu yang selama ini hanya menerima honor sekitar Rp 300 ribu dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Meski nominal tersebut masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK), Eva mengakui kenaikan itu jauh lebih baik dibanding sebelumnya.

“Memang belum ideal dan masih di bawah UMK, namun ini jauh lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *