Langsung ke konten
Selasa, 18 Agustus 2026

Ketua Komisi IV Minta Pemkot Serius Tindaklanjuti Dugaan Material Tak Sesuai SNI

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, meminta Pemerintah Kota Bandarlampung serius menindaklanjuti dugaan penggunaan material konstruksi yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam proyek revitalisasi sekolah.

Asroni menegaskan, setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, RAB, dan dokumen kontrak yang telah ditetapkan.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan pihak terkait membuka dokumen teknis, termasuk RAB, spesifikasi material, kontrak, dokumen mutu, hasil pemeriksaan, serta berita acara serah terima pekerjaan.

“Kalau dikatakan sesuai spesifikasi, mari kita lihat spesifikasinya. Kalau dikatakan materialnya memenuhi standar, mari kita lihat sertifikat atau dokumen mutu materialnya,” ujar Asroni di DPRD Bandarlampung, Selasa (18/8/2026).

Selain material, Asroni meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap komponen struktur dan rangka atap. Ia juga menegaskan tanggung jawab PPK, konsultan pengawas, pelaksana, hingga pihak pemeriksa harus jelas.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan dan keterbukaan dokumen diperlukan untuk memastikan kualitas serta keamanan bangunan sekolah.

“Kalau ada indikasi material tidak sesuai standar, jangan menunggu sampai terjadi kerusakan atau bahkan kecelakaan. Pencegahan jauh lebih penting,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *