Langsung ke konten
Jumat, 21 Agustus 2026

Bantah Digerebek di Hotel, Anggota DPRD Bandar Lampung Laporkan Dua Akun TikTok

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih, membantah isu dirinya digerebek bersama anggota dewan lain di sebuah hotel kawasan Mal Boemi Kedaton (MBK). Melalui kuasa hukumnya, Hanafi Sampurna, Sri Ningsih menegaskan informasi tersebut tidak benar dan dinilai merugikan nama baiknya.

Pihaknya mengaku memiliki surat sakit, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang disebut menunjukkan Sri Ningsih berada di rumah saat isu tersebut terjadi.

Atas informasi yang beredar, kuasa hukum Sri Ningsih telah melaporkan dua akun TikTok, yakni @melanniati dan @ngopisosial, ke Polda Lampung pada Kamis (20/8/2026).

Selain itu, tim kuasa hukum tengah mengkaji sejumlah pemberitaan media yang dinilai tidak melakukan konfirmasi. Jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik, pihaknya akan mengadukannya ke Dewan Pers dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut Sri Ningsih dan anggota DPRD berinisial EH digerebek di Hotel Radisson, kawasan MBK, pada Selasa (18/8/2026) sore.

Pihak Sri Ningsih menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan menyatakan telah menempuh jalur hukum terhadap pihak yang dinilai menyebarkan informasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *