BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merekonstruksi Jalan Pangeran Tirtayasa menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement. Proyek senilai Rp35,9 miliar ini ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.
Pengawas Dinas PU, Beni, mengatakan ruas jalan yang ditangani memiliki panjang sekitar 5 kilometer dengan lebar 7,30 meter. Struktur jalan dibuat setebal 50 sentimeter, terdiri dari agregat kelas B 10 cm, lean concrete 10 cm, dan beton rigid 30 cm.
Saat ini, pekerjaan telah memasuki tahap pembuatan lantai kerja, termasuk pemasangan bekisting dan pengecoran menggunakan ready mix.
Namun, pelaksanaan proyek mendapat sorotan warga yang mempertanyakan tahapan pengerjaan, khususnya dugaan tidak dilakukan pengupasan aspal lama sebelum pengecoran.
Menanggapi hal tersebut, PPK Dinas PU Bandar Lampung, Rayu R Wiranegara, mengapresiasi pengawasan masyarakat dan menyatakan akan segera menindaklanjuti serta mengevaluasi pelaksanaan teknis bersama pihak kontraktor.
Proyek Jalan Tirtayasa merupakan bagian dari program prioritas infrastruktur Pemkot Bandar Lampung 2026 yang mencakup sejumlah ruas jalan utama.





