Langsung ke konten
Jumat, 9 Oktober 2026

Tolak Permintaan Maaf Sekdaprov, Pers Lampung Desak Tim Media Dievaluasi

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Sejumlah organisasi wartawan di Lampung menolak permintaan maaf Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, terkait dugaan penghalangan peliputan jurnalis Garuda TV berinisial AA.

Penolakan disampaikan dalam dialog dan penyampaian petisi di Ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/10/2026). Forum tersebut diikuti sejumlah organisasi pers, di antaranya PWI, IJTI, FJPI, AMSI, Forwako, KWRI, PWRI, dan organisasi wartawan lainnya.

Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan tersebut bukan konflik pribadi, melainkan menyangkut batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia meminta pihak yang diduga menghalangi peliputan hadir dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Organisasi pers juga mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi SOP dan kewenangan tim media gubernur.

Selain kasus AA, forum turut menyoroti dugaan kekerasan terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput Kemah Bakti Satya Linmas pada 24 September 2026. L disebut didorong anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada.

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov Lampung dan berjanji melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Sekretaris PWI Lampung Andi S. Panjaitan mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga mendorong evaluasi internal pemerintah dan peningkatan profesionalisme kedua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *