BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandarlampung menyoroti semakin banyaknya tiang dan kabel jaringan telekomunikasi yang terpasang di sejumlah kawasan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya menerima sejumlah keluhan terkait tiang milik vendor berbeda yang dipasang berdekatan, termasuk di bahu jalan dan depan rumah warga.
Pemkot mendorong penataan infrastruktur telekomunikasi secara menyeluruh, mulai dari perizinan, lokasi pemasangan, jumlah tiang, hingga pengawasan terhadap provider dan vendor.
Salah satu solusi yang didorong adalah sharing pole, yakni penggunaan satu tiang secara bersama oleh beberapa provider. Konsep ini dinilai dapat menekan pemasangan tiang baru sekaligus membuat kabel lebih tertata”, ungkapnya.
Eva menegaskan, penerapan sharing pole harus disertai aturan teknis mengenai kapasitas tiang, standar keselamatan, tata letak kabel, pemeliharaan, serta tanggung jawab masing-masing provider.
Pengawasan juga akan melibatkan kecamatan, kelurahan, RT dan LK agar pemasangan infrastruktur telekomunikasi sesuai ketentuan.
“Jangan sampai kebutuhan terhadap konektivitas digital justru membuat ruang publik dipenuhi tiang dan kabel yang tidak tertata,” kata Eva.





