Langsung ke konten
Kamis, 15 Oktober 2026

Dinas Perdagangan Tertibkan Pedagang di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung menata pedagang yang berjualan hingga memanfaatkan badan jalan di kawasan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang. Penataan dilakukan untuk mengatasi penyempitan jalan serta menjaga kelancaran lalu lintas.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan penataan bertujuan menciptakan aktivitas perdagangan yang tertib tanpa menghambat usaha pedagang.

“Penataan ini bukan untuk menghambat aktivitas pedagang, tetapi agar kegiatan jual beli lebih tertib dan pembeli merasa aman serta nyaman,” kata dia.

Ia mengimbau pedagang tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan. Dengan penataan tersebut, diharapkan aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu mobilitas dan keselamatan pengguna jalan”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *