Langsung ke konten
Minggu, 18 Oktober 2026

Pemkot Bandar Lampung Matangkan Rencana PSEL Kota Baru, Ditargetkan Beroperasi 2028,

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mematangkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional di Kota Baru. Proyek yang melibatkan pihak ketiga dan Danantara ini ditargetkan mulai konstruksi pada akhir 2027 dan beroperasi penuh pada 2028.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan pihaknya saat ini kembali membahas draf nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) proyek tersebut.

“Tambahan update terbaru, kita sedang pembahasan kembali draf MoU PSEL,” kata Budi.

Berdasarkan perhitungan DLH, Bandar Lampung diproyeksikan menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari untuk diolah menjadi energi listrik.
Setelah fasilitas PSEL beroperasi penuh, seluruh alur pembuangan sampah dari Bandar Lampung direncanakan dialihkan ke fasilitas tersebut. Dengan demikian, operasional TPA Bakung akan dihentikan secara permanen.

Sambil menunggu pembangunan PSEL, Pemkot Bandar Lampung tetap membenahi pengelolaan sampah, termasuk memperkuat sistem sanitary landfill di TPA Bakung melalui pengadaan geomembran.

Pembangunan PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi penumpukan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *