BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan alat timbang milik perusahaan jasa ekspedisi untuk mencegah kerugian konsumen akibat ketidakakuratan berat barang.
Kepala Disdag Bandar Lampung, Erwin, mengatakan pengawasan dilakukan melalui Bidang Metrologi dengan memeriksa kondisi fisik, fungsi teknis, kepekaan timbangan, serta keabsahan tanda tera.
“Seiring meningkatnya transaksi e-commerce dan pengiriman paket, peran alat timbang yang akurat menjadi sangat vital,”kata Erwin.
Menurutnya, keakuratan timbangan penting karena berat barang menjadi salah satu dasar penentuan tarif pengiriman. Karena itu, seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi wajib memiliki tanda tera sah dan menjalani pengujian berkala.
Disdag juga mengimbau perusahaan ekspedisi agar tidak mengabaikan kewajiban tera ulang. Selain melindungi konsumen, kepatuhan terhadap standar pengukuran dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengiriman.
Erwin turut meminta masyarakat melaporkan kepada Disdag jika menemukan dugaan kecurangan atau ketidaksesuaian timbangan”, tutupnya.
Disdag Bandar Lampung berkomitmen melanjutkan pengawasan secara berkala untuk mewujudkan transaksi yang transparan, adil, dan tertib ukur.





