BALAM.ID – Bandarlampung
Proyeksi belanja daerah Kota Bandarlampung pada APBD perubahan tahun 2022, lebih besar dari pada pendapatan daerah. Hal itu terungkap, saat Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan KUA – PPAS perubahan APBD tahun 2022 melalui Rapat Paripurna jumat (12/8/22).
Serta penyampaian KUA – PPAS perubahan APBD tahun 2022, dan penandatanganan nota kesepakatan KUA – PPAS APBD tahun 2023.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan, total pendapatan daerah tahun 2022 mencapai 2 triliyun 486 miliar Rupiah. Sedangkan perencanaan pembiyaan belanja daerah mencapai, 3 triliyun 7 miliar rupiah. Jadi total pendapatan pada perubahan APBD tahun 2022 bersumber dari, pendapatan daerah 800 miliar, pendapatan transfer yakni 1 triliyun 537 miliar”, paparnya.
Lanjut Eva” sedangkan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2022 direncanakan sebesar 3 triliyun 7 miliar rupiah. Penggunaan belanja daerah itu selain untuk membayar kewajiban pihak ke tiga, penggunaan anggaran juga diperuntukan untuk mengatasi banjir, pembangunan jalan dan drainase”, katanya.
Usai menyampaikan KUA – PPAS perubahan, Walikota Eva Dwiana menyerahkan dokumen perubahan tahun 2022 kepada pimpinan sidang wiyadi.
Selain agenda penyerahan dokumen KUA – PPAS perubahan tahun 2022, sidang paripurna juga membahas laporan KUA – PPAS tahun 2023. Jubir badan anggaran DPRD menyetujui KUA – PPAS tahun 2023, yang telah disampaikan Walikota Bandarlampung 31 juli 2022 untuk dibahas lebih lanjut.