BAZNAS Bandar Lampung Salurkan 95 Ton Beras untuk Mustahik

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandarlampung menyalurkan zakat fitrah sebesar Rp 37.500 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.Kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik) selama bulan Ramadan 2026. Saat ini, BAZNAS telah menghimpun sekitar 95 ton beras yang kemudian didistribusikan kepada fakir miskin, korban banjir, panti asuhan hingga pondok pesantren.

Ketua BAZNAS Kota Bandarlampung Ismail Saleh mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum Ramadan, tepatnya sejak bulan Rajab dan Sya’ban, agar umat Islam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

“Himbauan kepada masyarakat, khususnya kaum muslimin dan muslimat,agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yakni BAZNAS,” ujar Ismail, Rabu (11/3/2026).

Lebih lanjut Ismail menambahkan bahwa Pengelolaan zakat harus dilakukan oleh lembaga resmi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariat. BAZNAS memiliki prinsip 3A, yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman bagi keutuhan NKRI.

“Zakat itu jangan sampai salah sasaran. Karena jika tidak melalui lembaga resmi, dikhawatirkan dana tersebut justru digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, bahkan bisa saja disalahgunakan,” jelasnya.

Dalam proses penyaluran zakat tahun ini, BAZNAS juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandarlampung dan Unit Pengumpul Zakat di setiap kecamatan.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *