Disdukcapil Bandarlampung Buat Terobosan Pelayanan Kilat 15 Menit Berkas kependudukan Jadi

  • Bagikan

BALAMTV – Bandarlampung
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung membuat trobosan dengan memberikan pelayanan kilat, hanya dengan 15 menit berkas kependudukan sudah jadi.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Febriana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/3). “Kita sedang berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan menyelesaikan pembuatan berkas kependudukan hanya dalam waktu 15 menit saja”,katanya.

Lanjut Febriana” dengan catatan jaringan internet dalam kondisi bagus. Untuk semua berkas administrasi kependudukan, ada 24 berkas administrasi kependudukan bisa langsung di tunggu jadi. Karena kan sekarang lagi proses pengalihan Siak Terdisitribusi menjadi Siak Terpusat, kalau itu sukses bisa kita laksanakan dengan baik di Kota Bandarlampung, maka InsyaAllah pelayanan jadi lebih cepat lebih dan mudah. Penerapan pelayanan pembuatan berkas kependudukan 15 menit itu sudah berjalan sejak 2 minggu yang lalu”, jelasnya.

“Kata Febri pelayanan 15 menit sejak 2 minggu lalu, Terkadang gangguan di jaringan yang sedang dalam proses pengalihan sistem, menjadi jaringan agak lama. Jadi kalau dia lama, kita terima berkas nanti diinfokan, harus ambil tanggal berapa, nanti dia balik lagi. Tapi kita upayakan secepatnya selesai. Disdukcapil juga mengutamakan pelayanan kepada masyarakat yang membawa balita dan lansia, agar bisa dilayani terlebih dahulu”, tegasnya

“Tambah Febriana Selain pelayanan di Mal Pelayanan Terpadu Satu Atap ini, Disdukcapil juga memberikan pelayanan secara online melalui aplikasi Permenmanis. Pelayanan permenmanis ini sangat cocok dengan kondisi sekarang di era pandemi Covid-19. Aplikasi ini kita nilai sangat efektif, jadi masyarakat tidak perlu datang. Masyarakat bisa upload sendiri, cetak sendiri, dan dipastikan tidak ada pungli,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Melisa mengatakan, sangat terbantu dengan pelayanan 15 menit yang diberikan Disdukcapil. Apalagi saya membawa bayi, tadi dilayani dengan cepat. Jadi sangat memuaskan, dan pastinya semua pembuatan berkas kependudukan ini gratis, tanpa biaya apapun,” kata dia.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *