BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Sepanjang 2021, sebanyak 3.601 Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Bandarlampung telah diserahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Adapun Disdukcapil Kota Bandarlampung menargetkan sebanyak 50.000 keping akan segera dicetak.
Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, menyebut sejak KIA diberlakukan, sebanyak 149.201 anak telah memiliki KIA. Jumlah itu terhitung mulai Maret 2016 hingga saat ini. Menurut Zainuddin, jumlah KIA yang sudah dibagikan tahun ini sebanyak 3.601 keping.
“Kemarin kita sudah membagikan KIA untuk seluruh SD Negeri yang ada di Kecamatan Sukabumi. Di antaranya ada dua titik pembagian yaitu, di SD Negeri 2 Campang, dan SD Negeri 1 Sukabumi. Total yang kita bagikan sebanyak 2.301 keping,” kata Zainuddin, Jumat (12/3).
Barikutnya, Disdukcapil akan membagikan KIA ke Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), Tanjung Karang Pusat (TKP), dan Kecamatan Enggal. Target KIA sendiri yang akan dicetak per kecamatannya sebanyak 2.500 keping. Dengan begitu total keseluruhan target yakni 50 ribu keping.
Disdukcapil Bandar Lampung tetap mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi data kependudukan bagi anak-anaknya. Persyaratannya pun cukutp mudah, yakni dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran, serta pas foto 2×3 sebanyak 1 lembar. Namun, KIA ini hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak dengan usia di bawah 17 tahun. (*)