BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Dalam mengakomodir warga yang belum, melakukan perekaman KTP Elektronik. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, membuka pelayanan perekaman di beberapa Kecamatan. Disdukcapil Kota Bandar Lampung mencatat, masih ada 16 ribu lebih warga belum melakukan perekaman data Kependudukan tahun 2025 ini.
Menanggapi hal itu Kepla Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, pihaknya telah membuka layanan di Kecamatan untuk, mengurus data kependudukan demgan menempatkan operator.
Sebelumnya, Pihak Kecamatan hanya mengumpulkan berkas kependudukan, namun saat ini masyarakat bisa melakukan perekaman, dan melakukan perbaikan data kependudukan”, jelasnya.
Disdukcapil juga menghimbau kepada masyarakat yang mengurus Dokumen Kependudukan, untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital, agar mempermudah masyarakat mengakses data kependudukan.