Langsung ke konten
Kamis, 15 Oktober 2026

Disnaker Bandar Lampung Pertanyakan Data Pengangguran BPS

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung mempertanyakan validitas data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencapai sekitar 7 persen. Angka tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ketenagakerjaan di lapangan.

Kepala Disnaker Bandar Lampung, M. Yudhi, menyampaikan hal itu usai pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Komisi IV, Rabu (14/10/2026).

Menurut Yudhi, penyerapan tenaga kerja melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, serta berbagai usaha masyarakat perlu diperhitungkan dalam pendataan ketenagakerjaan.

Ia juga menilai angka pengangguran di Bandar Lampung perlu dilihat dari mobilitas pencari kerja dari kabupaten dan kota lain yang datang ke ibu kota Provinsi Lampung.

Selain itu, Yudhi menjelaskan bahwa kewenangan Disnaker kota lebih banyak berfokus pada mediasi perselisihan hubungan industrial.

Sementara pengawasan ketenagakerjaan menjadi kewenangan Disnaker Provinsi Lampung.
Di tengah tantangan ekonomi, Disnaker juga mendorong generasi muda untuk mengembangkan wirausaha mandiri sebagai alternatif dalam memperoleh penghasilan dan membuka lapangan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *