BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Dinas Perumahan dan Pemukiman Sat Pol PP dan Dinas Kominfo
Bandarlampung melakukan, penertiban kabel provider yang berserakan disepanjang jalan – jalan protokol selasa (22/11/22).
Kabel semrawut milik provider dan PLN Kerap membahayakan pengguna jalan yang melintas, mulai ditertibkan oleh Pemkot Bandarlampung.
Salah seorang warga Supriyono mengaku, kabel yang tidak tertata rapih kerap kali tersangkut kebeberapa kendaraan yang melintas. Ketika kabel berserakan dijalan raya masyrakat harus membereskan sendiri demi keamanan pengguna jalan. Diharapkan pemasangan kabel, untuk melakukan instalasi dengan rapih”, katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemukiman Kota Bandarlampung Yustam Efendi mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan setelah pihaknya telah melayangkan tiga kali surat teguran sejak september lalu. Bagi provider yang tidak mengindahkan himbauan, akan dilakukan tindakan pemotongan kabel dan disita”, tegasnya.
Penerbitab kabel fiber optin ini akan terus berlangsung hingga akhir tahun, dan akan menyisir seluruh jalan protokol di Bandarlampung.