Jubir Beri Keterangan atas Beredarnya Aksi Satgas Covid-19 Pukul Warga

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM  –  Jubir Satgas Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, memberi keterangan terkait beredarnya video personel satgas covid-19 melakukan aksi pemukulan pelanggar prokes.

Diketahui, warga IS (51) itu tidak memakai masker dan diberhentikan satgas covid-19 kecamatan di sekitaran Pasar Tugu tepatnya dibawah flyover Gajah Mada, Bandarlampung, pada Selasa (9/2/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.

Nurizki menjelaskan, saat itu IS tidak memakai masker dan tidak mengenakan helm. Dalam peristiwa itu sempat terjadi adu mulut antara pengendara dan tim satgas. Kemudian adanya tindakan yang tidak baik dari IS dengan melakukan aksi pemukulan terhadap tim.

“Upaya itu ternyata ditanggapi kurang baik oleh yang bersangkutan,” ujar Rizki, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya.

Ia menegaskan saat itu petugas tersulut emosi akibat sikap yang dilakukan IS dinilai tidak pantas. Menurut Rizki hal itu wajar karena IS telah melakukan penyerangan lebih dahulu.

“Itu adalah tindakan pembelaan dilapangan, kondisi kejadian tidak terkontrol pada saat itu. Karena yang bersangkutan sudah melakukan penyerangan terlebih dahulu terhadap tim satgas sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Atas hal itulah Is kemudian dibawa ke Polsek Tanjungkarang Timur dan polsek kemuidan memanggil pihak keluarga.

“Ternyata kita ketahui bahwa bapak IS termasuk orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), berdasarkan keterangan RT dan pihak Keluarga, dan kondirinya tidak stabil,” ungkapnya.

Insiden itu juga terangnya, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dan pihak keluarga telah membawanya pulang kerumah. Atas kejadian itu, Ia menghimbau agar masyarakat untuk tetap menegakkan prokes, dan mematuhinya.

“Kita mohon dengan sangat, saat ini masker itu sudah ada dimana-mana, jadi kami berharap dengan sangat kepada seluruh masyarakat untuk wajib mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya. (*)

banner 600x330
Penulis: enjef
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *