Karena Corona, Pemkot Bandarlampung Kembali Perpanjang Sekolah Daring Hingga Tahun Depan

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah secara daring hingga 3 Januari 2021 mendatang.

Keputusan tersebut juga tercantum pada surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bandarlampung, Herman HN, dengan nomor 420/1263/lll.01/2020.

Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, kebijakan perpanjangan sekolah daring itu pasca melihat situasi pandemic covid-19 di Kota Bandarlampung, yang semakin mengkhawatirkan.

“Perpanjang hingga 3 Januari ini, karena kondisi pandemic covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlah yang terpapar, kita mau semua warga sehat-sehat semua,” ujar Herman HN, Selasa (20/10).

Ia juga, meminta masyarakat memaklumi kebijakan tersebut. Karena kehati-hatian dalam kebijakan KBM tatap muka ini sangat beralasan. Ia juga menerangkan, bukan hanya sekolah yang tidak diperbolehkan, namun juga lembaga kursus yang ada di kota tapis berseri.

“Kita juga berharapnya normal, karena kita tidak ingin berlarut-larut seperti ini. Dengan suasana pandemi covid-19 tidak nyaman di semua lini pendidikan,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pemkot setempat akan mengakhiri masa belajar di rumah secara daring hingga 31 Oktober 2020 ini. Namun kini pemerintah kota Bandar Lampung memutuskan memperpanjang sekolah daring hingga 3 Januari 2021 mendatang. (enj)

 

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *