Pemkot Bandar Lampung dan Pengadilan Agama Menggelar Isbat Nikah

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Guna memberikan kepastian Hukum dengan Dokumen Pernikahan kepada masyarakat, Pengadilan Agama bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, menggelar Isbat Nikah Terpadu Gratis.

Ratusan Pasangan Suami Istri yang belum memiliki Dokumen Pernikahan, mengikuti sidang di aula sumergou rabu pagi (20/08/25). Dalam kegiatan Isbat Nikah Terpadu bertujuan memberikan, Dokumen Pernikahan Kepada Pasangan Suami Istri yang sudah menikah, namun belum tercatat.

Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, pihaknya menyediakan 100 kuota bagi masyarakat, yang ingin mendapatkan Dokumen Pernikahan. Kegiatan ini akan menjadi Agenda Rutin supaya masyarakat bisa, mendapatkan kepastian Hukum dalam status sebagai warga Negara”, katanya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung Yopie Azbandi Aziz mengatakan, Isbat Nikah Terpadu bertujuan untuk memberikan Dokumen Pernikahan, kepada pasangan suami istri yang sudah secara sah menikah. Namun belum tercatat dan para peserta wajib membawa dua orang saksi, dalam sidang yang berlangsung di gedung aula sumergou tersebut”, Ungkapnya.

Salah seorang warga yang mengikuti kegiatan mengaku bersyukur bisa, mencatatkan pernikahannya yang berlangsung, sejak 1991 secara dokumen dengan adanya isbat nikah terpadu”, tuturnya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *