BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sebagai upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan, dan anak di wilayah setempat.
Kegiatan ini melibatkan 340 relawan yang tergabung dalam berbagai jaringan peduli anak dan perempuan, Program PATBM menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan anak di tingkat masyarakat, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung, Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa anak merupakan, kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus. Pemerintah Kota terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan, dan anak melalui berbagai kebijakan dan program.
“Berbagai kebijakan telah kita lakukan, salah satunya dengan membentuk aktivis PATBM yang diharapkan, mampu mencegah serta merespons cepat jika terjadi kekerasan terhadap anak di wilayahnya masing-masing,” ujar Eva Dwiana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari dengan tujuan menambah pengetahuan dan meningkatkan kapasitas para aktivis PATBM di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kader PATBM dapat lebih siap dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, serta memberikan pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Diketahui, peserta sosialisasi terdiri dari 4 fasilitator PATBM tingkat kota, 4 aktivis dan koordinator PATBM tingkat kecamatan, 269 aktivis PATBM tingkat kelurahan, serta perwakilan dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 20 camat se-Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), sejak Januari hingga Agustus 2025 tercatat 157 kasus kekerasan di Kota Bandar Lampung, dengan 171 korban yang terdiri atas 22 laki-laki dan 149 perempuan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap masyarakat semakin peduli terhadap isu perlindungan anak dan perempuan, serta aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.