BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan PAD
Pemerintah Kota Bandar Lampung menandatangani MoU dan PKS replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kerja sama yang berlangsung di Balaikota Tangerang Selatan ini merupakan tindak lanjut arahan teknis KPK dan Kementerian ATR/BPN.

Sisgita akan mengintegrasikan Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus memvalidasi BPHTB secara digital.
Penerapan sistem ini diharapkan meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi PAD, serta mempermudah pelayanan pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.





