Pemkot Bandarlampung Menyerahkan Asuransi Kepada 1.192 Nelayan

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Pemkot Bandarlampung menyerahkan, asuransi kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan secara geratis kepada 1.192 nelayan Kegiatan di gelar di gedung semergau  senin (5/6/23).

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, dengan asuransi BPJS ini, dapat membantu dan memberikan perlindungan para nelayan apabila menghadapi kecelakaan kerja.

“Dengan BPJS ini bisa membantu mereka, terutama yang sakit, atau cidera dapat berobat secara gratis. Insyaallah program ini, membantu nelayan di Kota Bandarlampung,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandarlampung Erwin, usai menyerahkan bantuan ansurasi kepada 250 nelayan di
mengatakan, total nelayan yang ada di Bandarlampung berjumlah kurang lebih 2000 nelayan. Tetapi banyak juga nelayanan yang belum memiliki kartu tanda nelayan (Kusuka).

“Sehingga masih ada yang belum mendapatkan asuransi, karena syarat mengajukan polis asuransi, nelayan harus memiliki kartu Kususka. Polis asuransi tersebut meliputi kecelakaan kerja, dan kematian. Dengan biaya polis sebesar Rp216 ribu, para nelayan bisa mengklaim untuk kecelakaan kerja sebesar Rp42 juta dan yang meninggal dunia sebesar Rp70 juta. Kemudian ada tambahan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak,” ungkapnya.

Lanjut Erwin, bantuan ini bentuk perlindungan pemerintah kepada warganya. Artinya menjaga-jaga apabila nelayan mengalami kecelakaan, otomatis keluarga terlindungi.

“Karena kita ketahui kondisi laut, terkadangan kondisi buruk. Meski sampai saat ini angka kecelakaan tergolong sedikit,” jelasnya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *