Pemkot Beri Kemudahan Pelayanan Cepat Mengurus Perizinan Kepada Masyarakat

  • Bagikan

BALAMTV – Bandarlampung
Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pemkot Bandarlampung memberikan kemudahan pelayanan cepat bagi masyarakat, dalam mengurus segala perizinan. Hal itu tertuang dalam sosialisasi kemudahan berusaha berbasis risiko, yang dilaksanakan di yunna Hotel selasa (16/11). Kegiatan sosialisasi kemudahan berusaha ini berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 16 – 18 november 2021. Kegiatan ini diikuti 99 peserta yang terbagi dalam 3 kelas.

Pelaksana tugas Hariana Sekda Kota Bandarlampung Tole Dailami menyampaikan, pengusaha berkewajiban memiliki Perizinan berusaha yang sesuai dengan peruntukannya. Izin usaha tidak melanggar hukum dan dapat mengurus perizinannya secara online,
selain itu pegusaha juga wajib memiliki dana darurat untuk melindungi usaha dalan jangka panjang”,pungkasnya.

Sementara itu PLT Kepala Dinas Penanama Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bandarlampung. Muhtadi menjelaskan tujuan digelarnya sosialisasi kemudahan berusaha, untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMP-TSP dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman Modal.

Serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksananaan modal, serta untuk meningkatkan jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal pelaku usaha di Bandarlampung. Dan meningkatkan kualitas fasilitasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha dalam Investasi”,tuturnya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *