BALAMTV – Bandarlampung
Penataan pedagang di sepanjang trotoar jalan Bukit tinggi mendapatkan perlawanan dari para pedagang kaki lima. Penataan pedagang ditempat ini Polisi Pamong Praja membawa satu batalyon untuk mengamankannya Namun masih harus terkendala, akibat pedagang menolak lapaknya untuk ditertibkan.
Penertiban PKL yang menolak ditertibkan, sempat bersitegang dengan satpolpp yang bertugas untuk melakukan pembongkaran lapak yang sudah ditinggalkan. Mereka meminta audiensi langsung bersama Walikota Eva Dwiana, untuk membahas kebijakan penataan para pedagang yang akan dipindahkan ke lantai 2 gedung Bambu Kuning. Para pedagang menilai, kepindahan mereka ke lantai 2 Bambu Kuning sangat merugikan para pedagang, karena sebelumnya mereka telah merasakan kesusahan mendapatkan pelanggan jika harus kembali ke lantai 2.
Mundurnya pemkot untuk melakukan penertiban, Kepala Dinas Perdagangan, Wilson Faisol, menjelaskan, hal ini dilakukan guna menjaga kondusifitas situasi yang ada, karena pihak pemerintah kota tidak ingin adanya halal yang tidak diinginkan”,jelasnya.
Sebelumnya Pemkot sudah beraudiensi dengan pedagang di tanggal 16 November lalu, kemudian di tanggal 17 November pemkot coba menertibkan para pedagang namun mendapatkan perlawanan.