BALAM.ID – Bandarlampung
Tim Reskrim Polsek Kedaton Bandarlampung meringkus seorang Guru Honor, karna mencabuli muridnya. Hasil dari pemeriksaan itu, tersangka mencabuli siswi SMP dengan modus, akan mengancam dengan mengeluarkan dari sekolah, jika tidak menuruti keinginan bejatnya.
H – M hanya bisa tertunduk lesu ketika dibawa petugas polsek kedaton, untuk dilimpahkan ke unit PPA sat Reskrim Polresta Bandarlampung, senin (14/3/22). Penangkapan guru Honorer disalah satu sekolah SMP di Bandarlampung ini, menindaklanjuti laporan orang tua korban yang anaknya telah dipermalukan, tindak senonoh oleh H – M.
Hasil pemeriksaan awal, pria usia 26 tahun ini mengaku, melakukan aksi asusilanya diruang kelas. Adapun modus yang dilakukan H – M dengan menghubungi korban untuk datang kesekolah, karena ada tugas yang belum selesai dikerjakan. Namun” ketika gadis berusia 15 tahun itu tiba disekolahnya, malah dicabuli tersangka. Bahkan H -M juga sempat merekam aksi bejatnya itu dan mengancam, jika tidak menuruti kemauannya. Ia akan menyebarkan vido tersebut, dan akan mengeluarkannya dari sekolah.
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan tuduhan pencabulan dan undang – undang perlindungan anak. Sementara korban saat ini, dalam pendampingan agar tidak shock. Sedangkan vidio rekaman pencabulan telah dihapus tersangka”, terangnya.
Kini tersangka mendekam di sel Mapolresta Bandarlampung, untuk pemeriksaan lebih lanjut.