BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amrullah, sujud syukur setelah sah menjadi pemenang Pilwakot 2020, di Ballroom Swissbell Hotel, Kamis (18/2).
Hal itu berdasarkan Hasil Pleno KPU dengan Nomor 079/PL.02.7-BA/1871/KPU-kot/II/2021 Tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Tahun 2020.
“Dimana Eva Dwiana sebagai wali kota dan Deddy Amarullah sebagai wakil wali kota nomor urut 3 dengan jumlah suara 249.241 parpol PDIP Nasdem, Gerindra, disahkan sebagai Paslon terpilih Pilwakot Bandarlampung,” kata Dedy Triyadi, Ketua KPU Bandarlampung.
Paslon Eva-Deddy sendiri unggul dengan perolehan 249.241 suara. Sementara paslon 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman suara 92.428 dan paslon 2 M. Yusuf Kohar- Tulus Purnomo meraih  93.280 suara.
Dengan begitu, salinan pleno penetapan calon terpilih akan langsung diserahkan ke DPRD Bandarlampung dan langsung segera dilaksanakan Sidang Paripurna di DPRD. (*)