Usai Makamkan Jenazah Pasien Positif Covid-19, Satgas Lakukan Tracing Warga Gudang Lelang

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama dengan Satgas Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan tracing kepada keluarga pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Pasca pengambilan paksa jenazah oleh keluarga.

Walikota Bandarlampung, Herman HN,  menyangkan atas terjadinya peristiwa itu di wilayahnya. Sebab menurutnya, pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia rentan dalam penyebaran virus. Ia pun meminta warga yang meninggal dengan terkonfirmasi positif Covid-19 harus dimakamkan dengan Prokes yang ada.

“Saya mengimbau kepada masyarakat kota Bandarlampung bagi warga yang meninggal untuk covid ia harus dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. Agar masyarakat tidak tertular,” tegasnya, kepada awak media, Rabu (18/11).

Herman HN mengungkapkan buntut dari peristiwa itu terdapat satu orang yang reaktif pasca menjalani rapid test. “Kemarin sudah kita tracing, kemarin rapid ada satu yang positif,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampug, Edwin Rusli, menjabarkan bahwa pasien atas nama Subyono itu dibawa paksa oleh anggota keluarga pasca dinyatakan meninggal dunia di RS. A Dadi Tjokrodipo. Kemudian pasien dimakamkan tidak menerapkan Prokes pada Senin (17/11) siang.

Menurut Edwin, peristiwa itu terjadi akibat pemahaman covid-19 bagi masyarakat setempat yang masih kurang. Sehingga, penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 dengan prokes mendapatkan penolakan. “Saya nggak mastiin langsung, saya di kantor, jadi pemahaman tentang Covid-19 yang kurang, terutama di Bumiwaras tidak mau keluarganya dinyatakan Covid-19,” terangnya, Rabu (18/10).

Permasalahan itu timbul karena pihak keluarga yang meminta surat keterangan positif Covid-19. “Mereka minta surat, tapi itu kan sudah positif kok. Karena parah pasien meninggal,” jelasnya.

Personel Satgas Covid-19 Bandarlampug juga sempat mencegah pihak keluarga untuk menegakkan Prokes dalam pemulasaraan jenazah Covid-19 tersebut. Namun, akibat jumlah warga yang melebihi personel, sehingga tak mampu dicegah. “Kita datangkan petugas dua tiga orang tapi tidak bisa menahan puluhan bahkan ratusan orang mungkin,” jabarnya.

Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada Puskesmas setempat agar melakukan traching. Meski sebelumnya sempat memanas, kini traching tengah berlangsung. “Tapi kita sudah intruksikan puskesmas di sana untuk lakukan traching, kemarin bel bisa karena suasana masih panas. Tapi hari ini sudah mulai bisa traching. Keluarga, yang ikut menyuburkan kita traching,” kata Edwin.

Satgas covid-19 Bandarlampung juga melakukan pembahasan serius terkait persoalan itu. Hal itu guna mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terjadi. “Sekarang kami akan melaksanakan rapat untuk itu. Ini upaya kita agar tidak sampai terjadi. Karena merugikan masyarakat dan warga itu sendiri,” ungkapnya.

Diketahui, Indri, anak almarhum mengungkapkan, aksi penjemputan tersebut karena keluarga kecewa akibat pihak rumah sakit tidak mengizinkan jenazah untuk dibawa pulang dengan alasan positif covid-19. “Almarhum hanya reaktif saja. Karena surat resmi kalau almarhum positif covid-19 tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, setelah dibawa pulang almarhum langsung dikebumikan ditempat pemakaman Umum Anugerah, Kupang Kota, Teluk Betung Utara (TBT). (enj)

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *