BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Guna meringankan beban warga yang mengalami kebakaran, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan bantuan senilai 50 juta rupiah. kepada korban kebakaran yang mengalami kerugian hingga, seratus juta rupiah Senin (6/5/24).
Kebakaran rumah di jalan Urip Sumoharjo, gang tangkil Kedaton Bandarlampung, yang menghanguskan satu unit rumah beberapa waktu lalu. Mendapatkan tali asih dari, Walikota Bandarlampung.
Usai memberikan bantuan, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, semoga dapat meringankan beban korban guna, memperbaiki rumah pasca kebakaran”, katanya.
Hal ini sebagai bentuk respon cepat Pemkot Bandarlampung, dalam membantu masyarakat yang mengalami musibah”, tambah Eva.
Sementara itu Riski korban rumah kebakaran mengatakan, bantuan yang diberikan oleh Walikota Bandarlampung itu, cukup untuk memperbaiki kerusakan yang dialaminya. Semoga bantuan dari Walikota ini, bisa membantu untuk membangun rumah yang baru”, tuturnya.
Walikota Bandarlampung juga mengimbau, agar seluruh masyarakat dapat berhati hati, serta teliti dalam menggunakan barang barang elektronik, yang dapat menimbulkan kebakaran.