BALAMTV – Bandarlampung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menghibahkan tanah dan bangunan Mapolsek Telukbetung Timur (TBT) kepada Polresta Bandarlampung. Penyerahan bantuan hibah tersebut disaksikan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pimpinan kecamatan (Uspika) TBT, serta jajaran Polresta Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Polisi Ino Harianto dalam sambutannya menuturkan Mapolsek TBT berdiri di atas lahan 2.000 meter persegi dan sudah digunakan sejak tahun 2004 untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tahun 2014 Pemkot melakukan perbaikan terhadap Mapolsek tersebut. Ino Harianto mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bandarlampung untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Saya mewakili jajaran Polresta Bandarlampung mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Wali Kota atas perhatiannya”,katanya.
Kapolresta Bandarlampung Ino Harianto berharap pemerintah kota juga bisa menghibahkan tanah maupun bangunan Mapolsek lainnya agar dapat dirawat dengan baik. Kami lihat hampir semuanya sudah menjadi hak milik, baik tanah maupun bangunan. Namun masih ada beberapa yang belum, mohon kiranya Ibu Wali Kota, ke depan, bisa dihibahkan juga supaya kita bisa bekerja dengan tenang”,ungkapnya.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana berharap hibah tanah dan bangunan Mapolsek Telungbetung Timur dapat memfasilitasi kepolisian dalam memberikan pelayanan secara cepat dan tepat kepada masyarakat.
bantuan hibah bangunan dan tanah ini dapat digunakan untuk menambah semangat sinergisitas di antara Forkopimda”,paparnya.
Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana juga memberikan bantuan hibah kepada Kodim 0410/KBL berupa bidang tanah untuk Koramil di 3 kecamatan pada Jumat, 25 Juni 2021.