Walikota Eva Dwiana Mengintruksikan Sekda Proses PNS Pemalsuan Dokumen Kependudukan

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Walikota Eva Dwiana mengintruksikan Sekretaris Daerah Kota B andarlampung, proses Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pemalsuan dokumen kependudukan untuk mendaftar sekolah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) menemukan kecurangan oleh oknum orang tua murid, saat proses penerimaan peserta didik baru SMA. Karna melakukan pemalsuan dokumen kependudukan, yang melibatkan salah seorang PNS bertugas di Pemkot B andarlampung.

Berdasarkan laporan dari Disdukcapil Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, menginstruksikan kepada Sekertaris Daerah, untuk melakukan penindakan terhadap oknum PNS tersebut, dan saat ini sedang dalam proses”, katanya.

Orang nomor satu dikota tapis berseri ini juga menghimbau, kepada para PNS di kota bandar lampung. untuk tidak melakukan kecurangan atau pemalsuan dokumen kependudukan, karena berpotensi mendapatkan sanksi berat hingga pemecatan.

Eva juga mengaku selalu mengimbau kepada para petugas pelayanan, untuk tidak bermain-main saat memberikan pelayanan”, tambahnya.

Sementara itu Sekertaris kota Bandar lampung Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya telah mendapati PNS yang melakukan pemalsuan, dan saat ini sedang dalam proses pemberian sanksi yang akan ditentukan dalam rapat”, jelasnya.

Dari hasil penelusuran oleh sekertaris kota pemalsuan dokumen kependudukan dilakukan, oleh satu orang oknum PNS dan bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *