BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak bencana serta biaya pengobatan keluar daerah. Dengan Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp153,6 juta bagi 46 orang penerima manfaat.
Dalam sambutannya Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah maupun membutuhkan biaya berobat.
“Kami membantu biaya pengobatan, baik yang menjalani perawatan di dalam maupun luar kota. Nilai bantuannya hingga Rp10 juta,” kata Eva Dwiana.
Selain bantuan pengobatan, Pemkot juga memberikan bantuan bagi warga yang terdampak bencana seperti kebakaran, banjir, dan tanah longsor.
Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.
Eva berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat dan dimanfaatkan sebaik mungkin.
Ia juga meminta masyarakat bersabar dalam proses penyaluran bantuan karena seluruh pengajuan harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi”, tutupnya.














