BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung memanfaatkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 untuk memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Berbagai kegiatan edukatif digelar, mulai dari sosialisasi perlindungan anak, penguatan peran keluarga, hingga kampanye menciptakan lingkungan ramah anak.
Sepanjang 2026, Dinas PPPA masih menangani kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan pengasuhan. Seluruh laporan ditangani melalui pendampingan UPTD PPA sesuai prosedur. Menurut Maryamah, meningkatnya laporan juga menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin baik.
Untuk pencegahan, Dinas PPPA terus mengembangkan program Sekolah Ramah Anak, Kelurahan Ramah Anak, Forum Anak, edukasi pengasuhan positif, serta literasi digital guna mencegah cyberbullying dan paparan konten negatif.
Maryamah juga mengajak masyarakat berani melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak. Pemkot Bandar Lampung menyediakan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, hukum, trauma healing, hingga rujukan bagi korban. Ia menegaskan perlindungan anak hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat demi mencetak Generasi Emas 2045.





