Langsung ke konten
Senin, 27 Juli 2026

Dinas PPPA Bandar Lampung Mencatat Ada 202 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat, 202 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026. Data tersebut dihimpun melalui aplikasi SIMFONI-PPA dari UPTD PPA, Polresta Bandar Lampung, dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sedangkan pada anak didominasi kekerasan seksual.

Dari total kasus, sebanyak 108 kasus menimpa perempuan dewasa dan 94 kasus melibatkan anak. Pada kelompok perempuan, KDRT menjadi kasus terbanyak dengan 42 laporan, sementara pada anak terdapat 66 kasus kekerasan seksual.

Berdasarkan wilayah, Kecamatan Kemiling mencatat kasus terbanyak dengan 17 laporan, disusul Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, dan Sukarame masing-masing 14 kasus.

Maryamah menegaskan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius sehingga membutuhkan peran bersama dalam upaya pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *