Langsung ke konten
Rabu, 2 September 2026

Gapeksindo Soroti Proyek Jalan Tirtayasa dan Trotoar Sultan Agung

Penulis: 2 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Proyek peningkatan Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, dan revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung, mendapat sorotan dari Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Lampung.
Gapeksindo menilai sejumlah kondisi di lapangan perlu mendapatkan pemeriksaan dan pengujian teknis untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan dokumen kontrak.

Ketua Gapeksindo Lampung, Doni Barata, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau langsung pekerjaan di kedua lokasi tersebut.Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi beton pada proyek peningkatan Jalan Pangeran Tirtayasa. Di sejumlah titik, beton disebut terlihat mengalami retak dan patah-patah setelah dilakukan pengecoran.

Selain kondisi beton, Gapeksindo juga mempertanyakan pekerjaan lean concrete (LC) serta material yang diduga merupakan material bekas.
“Patah-patah itu diduga karena mutu betonnya juga kurang. LC-nya juga kami menduga ada persoalan dan ini harus diperiksa,” kata Doni.

Meski demikian, Gapeksindo menegaskan temuan tersebut belum dapat disebut sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara teknis.
Menurut Doni, mutu beton, pekerjaan LC, serta material yang digunakan harus dibandingkan dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Minta BPK Lakukan Pemeriksaan
Karena kedua proyek tersebut menggunakan anggaran publik, Gapeksindo berencana berkoordinasi dan menyampaikan persoalan tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Doni menegaskan pemeriksaan diperlukan agar kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran dapat diketahui secara jelas.

“Ini uang negara. Jadi kami akan meminta BPK untuk memeriksa agar semuanya jelas,” katanya.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan, proses selanjutnya dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Nilai Proyek Puluhan Miliar
Proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung disebut memiliki nilai sekitar Rp21,77 miliar, dengan panjang pekerjaan kurang lebih tiga kilometer.
Sementara itu, proyek peningkatan Jalan Pangeran Tirtayasa memiliki panjang sekitar lima kilometer, dengan nilai kontrak sekitar Rp35,518 miliar.
Gapeksindo meminta Pemerintah Kota Bandarlampung bersama instansi teknis memastikan seluruh pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan keselamatan konstruksi.

“Kualitas pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan karena menggunakan uang masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *