Langsung ke konten
Senin, 3 Agustus 2026

Pemkot Bandar Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp2,999 Triliun

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (3/8/2026).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan pendapatan, belanja, serta kebutuhan pembangunan selama tahun anggaran berjalan.

Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp2,658 triliun menjadi lebih dari Rp2,999 triliun atau naik sekitar Rp340 miliar (12,83 persen). Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp1,129 triliun menjadi Rp1,434 triliun, didorong peningkatan penerimaan pajak daerah dari Rp945 miliar menjadi Rp1,145 triliun”, ujarnya.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp3,068 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, penyesuaian program dan kegiatan OPD, serta mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Eva berharap DPRD segera membahas dokumen Perubahan KUA-PPAS tersebut agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai jadwal”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *