Bahas APBD Perubahan, Pemkot Ajukan Pinjaman Rp150 Miliar ke Pusat

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Guna menata kembali anggaran pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pasca recofusing pandemik covid-19. Pemkot Bandarlampung bersama DPRD Kota Bandarlampung melakukan rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2020, bertempat di gedung DPRD Bandarlampung, pada Senin (7/9).

Menurut Walikota Bandarlampung, Herman HN, pembahasan APBD Perubahan 2020 ini, adalah untuk menata kembali, anggaran dari beberapa bidang, yang banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19. Untuk menutupi adanya kekurangan, Pemkot Bandar Lampung berencana melakukan pinjaman dana senilai Rp150 miliar ke Kementrian Keuangan.

“Kita menata apa yang di intruksikan dari pusat, dan juga kita mengatasi pandemi covid-19 ini. Dengan anggaran ada yang kita kurangi dan ada yang kita tambah di masing masing bidang,” ujar Herman HN.

Menurut dia, Pemkot akan mengelola anggaran dan memanfaatkan dana yang ada untuk menutupi kekurangan. Namun jika diharuskan melakukan penambahan pada APBD tahun 2020, pihaknya akan mengajukan pinjaman ke Kementrian Keuangan. “Kita juga akan meminjam dana ke menteri keuangan sekitar Rp150 miliar, karena dimungkinkan pada peraturan baru ini bagi daerah yang mengalami kekurangan bisa meminjamnya,” beber dia.

Fokus kegunaanya, sambung dia, ada pada pengelolaan anggaran yang masih dikhususkan pada Kasus  konfirmasi positif virus corona jenis Covid-19 masih terus bertambah. Hal ini bertujuan guna menekan adanya serangan pademi gelombang ke dua. “Dan fokus kegunaannya untuk menutup-nutupi masalah covid-19 ini. Seperti di Dinas sosial dan Dinas Kesehatan itu harus kita atasi bersama,” tutur dia. (enj)

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *