BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM—Kota Bandarlampung kembali meraih predikat kota peduli HAM Tahun 2019. Penghargaan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, mewakili Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, di Kantor Kanwil Kemenkumham setempat, Senin (14/12).
Sementara penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Danan Purnomo.
Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan layanan umum di segala bidang dari hari ke hari akan terus diperbaiki sehingga mampu mempertahankan predikat Kota Peduli HAM.
“Melayani pendidikan, melayani urusan perempuan, masalah pelayanan umum. Semuanya, semua bidang. Dari hari ke hari harus kita perbaiki supaya lebih bagus,” kata Herman HN.
Selain Kota Bandarlampung ada lima daerah lainnya di Provinsi Lampung yang menerima predikat serupa, yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulangbawang.
Kemudian ada tujuh kabupaten lain yang menerima predikat dengan kategori cukup peduli, yakni Lampung Timur, Mesuji, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan.
Namun masih ada 2 kabupaten yang belum meraih penghargaan yaitu Pesawaran dan Lampung Tengah.
Kemenkumham berharap pada 2021 mendatang seluruh kabupaten/kota mendapatkan predikat peduli HAM serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik di instansi pemerintah yang berbasis HAM. (Enji)