BALAM.ID – Bandarlampung
Pasca pelonggaran kembali terhadap aturan penggunaan masker, Pemerintah Pusat telah mengizinkan warganya tidak menggunakan masker. Apabila sedang diluar ruangan dengan kondisi, tidak terlalu ramai.
Menanggapi hal itu, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyambut baik, keputusan terhadap pelonggaran penggunaan masker. Namun tetap dianjurkan menggunakan masker apabila” sedang dalam ruangan dan menerapkan prokes. Hal ini dimaksudkan lebih baik menjaga daripada mengobati kata Bunda Eva usai melaksanakan kegiatan imunisasi di SDN 1 rawalaut rabu (18/5/22).
Lanjut Eva Dwiana” di Negara lain seperti Cina dan taiwan kembali melakukan lockdown karena kembali terjadi lonjakan penularan covid-19.
Pemkot Bandarlampung juga akan terus menghimbau” warganya untuk tetap menerapkan pola hidup sehat. Selain itu, Pemkot juga tetap mewajibkan penggunaan masker untuk anak sekolah. Mengingat saat ini, penyakit Hepatitis akut sedang merebak di daerah lain”, tegasnya.
Diketahui Pemerintah pusat memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Namun” Presiden tetap meminta masyarakat katagori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker saat beraktifitas.